logo
Syarat Pengunjung Wisata Gunung Bromo, Haruskah Menyertakan Hasil Rapid Test?

Riris Permatasari

Wisata Gunung Bromo Malang memang sempat ditutup pada tahun 2020 sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Untungnya, sejak akhir tahun 2021, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya dibuka kembali walaupun harus menjalankan aturan ketat. 

Dilansir dari laman Booking Online Bromo, berikut ini beberapa persyaratan masuk Bromo yang wajib diketahui calon pengunjung:

Vaksin dan Protokol Kesehatan

Berdasarkan informasi pada laman Booking Online Bromo, pengelola menetapkan bahwa pengunjung hanya boleh masuk jika sudah melakukan vaksin setidaknya satu kali. Hal ini dibuktikan dengan adanya sertifikat vaksin, baik bukti fisik maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.

Alternatif lainnya adalah dengan menunjukkan bukti negatif Covid-19 berupa hasil rapid test atau swab antigen/PCR sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengunjung maupun pelaku usaha harus mematuhi protokol yang berpedoman pada kriteria health, hygine, security, dan safety.

Terkait Ibu Hamil dan Perempuan Menstruasi

Golongan yang rentan seperti lansia dan ibu hamil tidak diperkenankan masuk. Walaupun sudah mewajibkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan, namun kedua kelompok itu dianggap sangat berisiko tertular penyakit atau mengalami kecelakaan di lokasi.

Sementara itu, berdasarkan kepercayaan warga, perempuan yang sedang mengalami menstruasi bisa berkunjung ke lokasi, namun tidak diperkenankan masuk ke dalam pura. 

Batasan Jumlah Pengunjung Wisata Gunung Bromo

Pengelola juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung untuk mencegah suasana crowded. Berdasarkan pemberitahuan pada akhir tahun 2021 lalu, berikut ini adalah jumlah pengunjung maksimal setiap harinya: 

  • Bukit Kingkong/Kedaluh: 107 orang
  • Penanjakan: 222 orang
  • Mentigen: 55 orang
  • Bukit Cinta: 31 orang 
  • Sabana dan Lautan Pasir: 319 orang

Pembatasan juga diberlakukan dalam penggunaan kendaraan. Satu jeep hanya diperbolehkan mengangkut maksimal lima penumpang dan satu ojek hanya bisa mengantarkan satu orang.

Booking Online Wisata Gunung Bromo

Untuk mengendalikan jumlah pengunjung wisata Gunung Bromo, pengelola telah memberlakukan kebijakan booking online sejak liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 lalu. Pemesanan tiket masuk Bromo 2022 hanya dilakukan melalui https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/ dan harus dilunasi maksimal 2 jam setelah booking. Jangan lupa menyerahkan tanda buktinya saat akan check-in.

Aturan Lainnya

Selain aturan di atas, ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan pengunjung TNBTS. Berikut beberapa di antaranya:

  • Memetik tumbuhan, melukai satwa, membawa masuk/keluar binatang, serta mengambil benda-benda di kawasan TNBTS. 
  • Melakukan tindakan tercela (membawa minuman keras dan obat terlarang, melakukan vandalism atau perusakan sarana/prasana, mencemari lingkungan, membuang sampah sembarangan, melakukan tindak asusila, dan lain-lain).
  • Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian.
  • Membawa barang berbahaya (senjata tajam, senjata api, atau bahan peledak).

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan perjalanan wisata Gunung Bromo. Untuk kenyamanan bersama, pastikan kamu sudah melakukan vaksin atau menyerahkan hasil tes untuk membuktikan pengunjung tidak membawa virus corona.


Dapatkan penawaran istimewa untuk Trip bromo disini:

PESAN SEKARANG!